“Pemda Malaka, harus gencar sosialisasi tentang hal pelanggaran HAM perempuan dan Anak di Kab. Malaka”.
Direktur YABIKU NTT juga meminta kepada DPRD Kabupaten Malaka agar merancang regulasi tingkat lokal terkait Perlindungan perempuan dan anak.
“Juga dari para anggota DPRD Kab. Malaka pikirkan regulasi di tingkat lokal untuk Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak Malaka”, pungkas Filiana
Filiana menjelaskan, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Malaka, segera bertindak dan proses pelaku sesuai dengan UUPA terhadap anak khususnya di Kabupaten Malaka, karena dengan kejadian ini sangat memprihatinkan.
Seperti yang dilansirkan KABARNTT.Com, Bocah 11 tahun dianiaya oleh Ibu Tiri (Irene Rika), dengan beberapa gigitan hingga luka di tangan bagian kanan sekitar pukul 18.03 di Apotik Mini Farma Desa Umalor Kecamatan Malaka Barat, Minggu 12 Febuari 2023.
Korban merupakan anak kandung dari (AS), Pemilik Apotik Mini Farma Lokasi Desa Umalor dan juga sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Wekmidar, Kecamatan Rinhat, yang baru dilantik dua Minggu lalu oleh Bupati Simon Nahak.
Korban anak sulung dari dua bersaudara, istri Kedua setelah istri sah. Kemudian berpisah dengan istri kedua kurang lebih lima tahun lalu kawin lagi dengan istri ketiga hingga saat ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












