Tristanza Charly Seran (Korban), usai pemeriksaan di Polres Malaka, dirinya menceritakan sering kali pergi ambil uang jajan di Apotik, bertepatan saat kejadian itu karena banyak orang di Apotik, makanya belum sempat ketemu untuk ambil uang jajan.
Karena masih sibuk pelayanan kesehatan di Apotik, panggil lewat jendela untuk bertemu, belum sempat omong hanya saling tegur lewat jendela dengan spontan (IR), istri ketiga (AS), tarik tangan dari dalam melalui jendela langsung gigit di tangan kanan hingga luka.
“Dan saat kejadian itupun (AS), juga ada dan setelah leraikan kejadian itu, saya disuruh pulang oleh Bapak (AS),” ceritanya.
Tapi dengan ketidakpuasan Mama Tiri (IR), masih ikut untuk foto setelah itu kemudian tampar lagi di belakang kepala, dan dirinya pun langsung pulang rumah.
Ibu Kandung Natalia Dertiana Hoar setelah mendampingi anak kandungnya (Korban) di Polres Malaka, menjelaskan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Malaka, dan sudah ditangani bahkan sudah ambil keterangan.
“Saya berharap Polres Malaka, bisa tangani persoalan ini hingga bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Karena selama Bapak Kandung (AS), tinggalkan kami bertiga saya rawat anak ini sampai sudah besar tidak pernah berkata kasar apalagi pukul itu tidak pernah dilakukan,” terang dia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












