Kenaikan harga bahan bakar, listrik, dan bahan baku secara langsung menekan pelaku usaha kecil. Mereka tidak punya ruang untuk menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat juga menurun. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang seharusnya berpihak sering kali tidak hadir. Pemerintah sibuk membicarakan pertumbuhan ekonomi makro, sementara pelaku usaha mikro berjuang sendirian menjaga dapur tetap berasap.
Masalah klasik lain yang belum terselesaikan adalah birokrasi. Banyak pelaku UMKM kesulitan memperoleh izin legalitas karena prosesnya masih panjang dan berbelit-belit. Sistem digital seperti OSS yang digadang-gadang sebagai solusi masih belum merata penggunaannya di daerah. Di banyak wilayah, sinyal internet lemah dan pelayanan administrasi publik belum siap secara teknologi. Akibatnya, pelaku usaha kecil kembali mengandalkan cara manual yang memakan waktu dan biaya.
Sementara itu, upaya digitalisasi UMKM yang digaungkan pemerintah juga belum sepenuhnya berhasil. Banyak pelatihan yang dilakukan hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa pendampingan berkelanjutan. Setelah pelatihan selesai, para pelaku usaha dibiarkan berjalan sendiri tanpa arahan konkret tentang bagaimana mengelola toko daring, memperbaiki kemasan, atau memahami strategi branding. Padahal, di era ekonomi digital, kemampuan mengelola citra produk dan jaringan daring menjadi faktor penentu keberhasilan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












