Sebagaimana diketahui, Lingko Tanggong adalah salah satu lokasi di Pocoleok yang menjadi salah satu titik target rencana pengembangan eksploitasi geothermal PLTP Ulumbu unit 5 dan 6, dengan kapasitas 2 x 20 Megawatt. pihak perusahaan telah memasang pilar dengan kode welpad D di wilayah Tanggong. Juga ada beberapa welpad yang tersebar di tempat-tempat lain, seperti welpad E di lingko milik gendang Lelak, welpad F di lingko gendang Ncamar, dan welpad G di lingko Lapang milik gendang Mocok.
Lokasi-lokasi yang menjadi titik target penambangan panas bumi Pocoleok ini berada sekitar ruang hidup warga. Dengan itu, sangat masuk akal apabila mayoritas warga Pocoleok, terutama 11 dari 14 gendang sudah menyatakan penolakan dan penghadangan berkali-kali, baik secara gendang maupun dalam konteks satu kesatuan hidup sebagai warga Pocoleok. (***/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












