Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Di SPBU Malaka, Ikan Dulu Baru Dapat Solar

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id — Sejumlah nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kletek, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, melaporkan adanya dugaan praktik pungutan tidak resmi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Selain menghadapi kelangkaan pasokan solar, nelayan mengaku kerap diminta menyerahkan sebagian hasil tangkapan ikan sebagai syarat pengisian bahan bakar, meskipun mereka tetap membayar sesuai harga resmi.

Baca Juga :  Berita Acara Ditandatangani, Tugas Sekda Malaka Resmi Berpindah Tangan

Keluhan ini disampaikan langsung oleh para nelayan saat ditemui awak media di TPI Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, pada Rabu (14/10/26).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Ando, salah seorang nelayan yang bekerja di TPI Kletek, menjelaskan bahwa dirinya beserta rekan-rekannya tetap membayar penuh harga solar sesuai ketentuan dan telah memegang kartu pembelian BBM. Namun, akses terhadap pengisian bahan bakar tidak selalu diberikan begitu saja.

Baca Juga :  Usai 19 Hari Jadi PLH, Aloysius Werang Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Malaka

“Kami membayar sesuai harga yang tertera. Tapi sebelum diperbolehkan mengisi, kami diminta berikan ikan terlebih dahulu. Jika tidak ada ikan yang diserahkan, kami tidak dilayani,” ungkap Ando.

Jumlah ikan yang diminta tidak memiliki standar yang jelas, dan bervariasi tergantung hasil tangkapan nelayan pada hari tersebut. Praktik ini dinilai memberatkan kelompok nelayan kecil yang pendapatannya tidak menentu setiap harinya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung