“Rata-rata yang menyerahkan lahannya di sini (Lingko Tanggong) tinggal di luar wilayah Pocoleok. Mereka yang akan mendapat untung, sementara kami di sini yang akan tanggung risikonya. Mereka hanya berpikir tentang dirinya sendiri, tanpa pikirkan kami yang tinggal di sekitar sini.” Ujar Bapak Albeni Makung.
“Sebagian yang hadir ini mungkin tidak punya hak secara ulayat. Kami tidak punya tanah di lingko ini. Lingko ini milik warga gendang Lungar. Tetapi kami juga punya hak untuk menolak pembangunan geothermal di sini, sebab wilayah ini sangat dekat dengan rumah, kampung dan tempat kami hidup. Kami hidup di sekitar sini, ada kampung, ada kuburan, dan juga ada kebun tempat kami bekerja dan menyambung hidup. Kami tidak mau kehidupan kami yang selama ini aman-aman saja, mulai terganggu dan rusak oleh karena eksploitasi pemboran geothermal ini.” Ujar Bapak Petrus Jepo.
“Kami juga terlibat dalam setiap aksi penolakan dan penghadangan terhadap kehadiran pihak geothermal. Sebab kami berjuang secara umum sebagai satu kesatuan warga Pocoleok.” Demikian Bapak Florian Wanggur.
Tanggong adalah lingko yang sangat penting dan bersejarah bagi sebagian warga Pocoleok, bukan hanya bagi warga gendang Lungar, pemilik lingko tersebut. Selain sebagai kebun, Tanggong adalah bekas perkampungan. Masih terdapat situs-situs penting di seputar lingko tanggong, seperti pekuburan nenek moyang, Bangka beo, Bangka mbaru, mata air sebagai sumber air minum bagi beberapa warga yang masih tinggal di sekitarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












