Kepala Desa Komba, Eduardus Djekulas, Selasa, (4/4/2023) menyaksikan penyerahan donasi dari siswa dan guru SMPN Satap Munde kepada warganya yang menderita sakit. Lalu, Ia menyampaikan bahwa tahun ini ada anggaran untuk biaya pengobatan bagi Erwin Mariano Defrengky.
“Pemerintah Desa Komba sudah menetapkan anggaran untuk bantuan pengobatan kepada Erwin dan beberapa warga lainnya yang kategori difabel. Tahun ini bisa dicairkan anggaran tersebut,” jelasnya.
Djekulas menyampaikan Pemerintah Desa Komba menyampaikan terima kasih kepada siswa SMPN Satap Munde atas kepedulian bagi warganya yang sedang sakit.
“Saya sangat tergugah dengan kunjungan dan kepedulian siswa dan guru SMPN Satap Munde. Untuk saya juga secara spontan dari uang sendiri menyerahkan donasi kepada Erwin senilai Rp 1 juta,” jelasnya.
Kumpul Donasi
Kepala Urusan (Kaur) Kesiswaan SMPN Satap Munde, Yohanes Ariyanto Anggal menjelaskan siswa dan guru mengumpulkan donasi dari uang jajan selama satu bulan.
“Saya dapat informasi dari orang peduli di Manggarai Timur dimana salah satu siswa sakit dan putus sekolah. Kemudian saya sampaikan kepada siswa. Saya minta mereka sisihkan uang jajan, berapa saja, mulai dari Rp 1000-Rp 2000. Uang terkumpul Rp 620.000; dan teman-teman guru juga ikut mendonasikan. Nilai uang tergantung kerelaan siswa. Guru tidak memaksa siswa untuk mengumpulkan uang. Selain itu ini siswa dilatih untuk peduli dan peka terhadap lingkungan dan sesama yang menderita sakit. Ini juga bagian dari pembinaan karakter sebagai siswa Penggerak.
Yang mau diserahkan ini dua papan telur dan uang senilai Rp 500.000,” jelasnya. (Markus Makur)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












