Pemimpin yang nantinya terpilih diharapkan mampu menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Malaka.
Lebih lanjut, SBS mengingatkan bahwa pejabat publik yang berkualitas adalah mereka yang mampu menghadirkan kebanggaan bagi atasan, dalam hal ini pimpinan daerah, serta masyarakat luas melalui kinerja nyata, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan atau masalah hukum.
Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus didorong oleh pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












