Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebut ABS Beli Hukum, Alfred Klau Beri Ultimatum 3 x 24 Jam Terhadap Pemilik Akun Whatsapp Alex24

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Alfred juga menambahkan bahwa ABS saat ini menjalani putusan pengadilan dengan sikap patuh dan kooperatif sepenuhnya. Tuduhan pembelian hukum, katanya, bukan hanya penghinaan pribadi, melainkan juga melecehkan institusi peradilan Indonesia.

“Klien kami sedang menjalani putusan itu. Apa yang salah darinya? Menuduh ‘membeli hukum’ adalah tuduhan personal yang sangat serius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Sebagai respons, pihak ABS menuntut dua langkah konkret dari pemilik akun Alex24 dalam waktu 3×24 jam sejak somasi disampaikan:

1. Klarifikasi mendetail tentang maksud unggahan tersebut.

2. Permohonan maaf terbuka kepada ABS melalui media massa atau platform digital yang relevan.

Alfred menyatakan, “Kami memberikan waktu 3 x 24 jam sejak peringatan ini disampaikan. Jika tidak ada itikad baik berupa klarifikasi dan permohonan maaf dalam batas waktu tersebut, kami akan mengambil langkah hukum tegas, baik di jalur pidana (UU ITE) maupun perdata.***

Baca Juga :  Wabup Malaka dan Kapolres Hadiri Rapat Virtual Evaluasi Pengamanan ldulfitri 2026

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung