Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Restorative Justice Berhasil: Terima Kasih Kapolres Malaka, Kasus Penganiayaan Selesai Kekeluargaan

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Meskipun GMNI menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, penyelesaian akhirnya mengikuti kehendak korban. Dua korban memilih berdamai dengan pelaku, Bripka Andre Boro, sehingga perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Karena korban sendiri ingin berdamai, maka tentunya kami tidak bisa melarang. Itu adalah hak mereka,” jelas Vidi Bria, yang mengakui keterbatasan intervensi eksternal dalam keputusan pribadi korban.

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

Proses damai ini difasilitasi oleh pihak berwenang, termasuk Kapolres Malaka melalui Brigpol Nofarius Nana dan Bripka Sandro, yang turut membantu mencapai kesepakatan melalui pendekatan restorative justice.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Vidi Bria menyampaikan apresiasi mendalam atas peran mereka. “Terima kasih kepada Kapolres Malaka, melalui Brigpol Nofarius Nana dan Bripka Sandro, yang telah membantu menyelesaikan masalah ini sehingga bisa selesai melalui restorative justice,” katanya.

Baca Juga :  PS Malaka U‑12 Libas SSB Putra Nagekeo 3‑0 Melaju ke Final, Bupati SBS Tersenyum Bangga di Stadion Oepoi

Tak lupa, GMNI NTT juga memuji kinerja Propam (Bagian Pemantauan Profesi dan Pengamanan Internal) Polres Malaka. “Terima kasih kepada Propam Polres Malaka karena sudah secara profesional menerima laporan masyarakat,” ujar Vidi Bria, menegaskan komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat Malaka bahwa penanganan perkara harus berbasis pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. GMNI percaya, langkah-langkah seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Malaka, menuju masyarakat yang lebih adil dan harmonis.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung