Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Puskesmas Oekmurak Disegel Warga Pemilik Tanah

Kasus penyegelan Puskesmas kembali terjadi di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. Pemilik tanah gedung puskesmas Oekmurak mengancam akan mengambil kembali tanah. Pasalnya, selain tidak ada uang kompensasi dari pemerintah anak pemilik tanah diberhentikan dari Tenaga Kontrak Daerah (TEDA). Senin, (17/10/22) 

Lanjut Okto Nahak, “saya segel puskesmas karena tanah ini milik kami, selama ini kami yang bayar pajak. Bagaimana tanah kami punya lalu orang lain yang bekerja”, katanya.

Ditempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat Desa Oekmurak, Yohanes Klau menjelaskan terkait penyegelan puskesmas Oekmurak yang dilakukan warga akibat pemberhentian sepihak yang dilakukan terhadap Oktovianus Nahak sangat tidak masuk akal.

“Kami segel karena anak kami diberhentikan dari sopir ambulans. Kami serahkan tanah ini dengan kesepakatan bahwa anak kami akan bekerja di Puskesmas. Apalagi anak kami bekerja sejak masih di kabupaten Belu, kenapa hari ini baru diberhentikan? Jadi kami rasa tidak puas”, Ungkap Yohanes Klau.

Yohanes Klau menjelaskan, penyerahan tanah tersebut diserahkan oleh Gregorius Seran Bersama Keluarga Besar suku Be’abi pada tahun 2009. Saat itu, Kabupaten Malaka masih bagian dari Kabupaten Belu. Pada tahun 2012 pemerintah mengakomodir Oktavianus Nahak untuk bekerja sebagai sopir ambulans di puskesmas oekmurak

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Betun Diduga Mencatut Nama Sekretaris Dinkes Malaka untuk Tutupi Anggaran Dana BOK

Sementara itu Kepala Puskesmas Oekmurak, Hildegardis Boak, ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telp tidak banyak berkomentar. Kepala puskesmas hanya mengatakan,”Nanti saya kontak orang Dinas dulu supaya mereka juga tau”, kata Kapus sambil matikan teleponnya.(***/Danker Bria)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung