Sejumlah dokumen terkait proyek telah diamankan. Rekening Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, serta pihak terkait dari PT Multi Medika Raya telah diblokir, bahkan penyitaan aset pun dilakukan. Status kasus telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan beberapa saksi telah diperiksa. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Ketiadaan kejelasan ini semakin memicu keraguan masyarakat terhadap integritas Kejati NTT. Di tengah dugaan pelanggaran yang sudah terlihat jelas sejak hari peresmian, penanganan kasus terkesan lambat dan tidak memuaskan. Hampir setahun berlalu, publik masih menunggu jawaban: kapan ada kepastian hukum terdapat kasus ini.
Masyarakat Malaka meminta Gubernur NTT, Mekiades Laka Lena untuk segera memberikan atensi khusus, memastikan kasus ini dituntaskan secara transparan, dan menegakkan akuntabilitas atas setiap rupiah dana rakyat yang digunakan. Karena bagi masyarakat Malaka, ini bukan sekadar soal bangunan, melainkan soal keadilan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara.
“RS Pratama Wewiku adalah bukti perjuangan Melkiades Laka Lena. Namun jika di balik pembangunannya tersembunyi pengkhianatan atas kepercayaan publik, maka siapa pun yang bertanggung jawab wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Yosef Nahak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












