Ia juga mempertanyakan integritas Kejati NTT sebagai lembaga penegak hukum atas penanganan kasus ini. “Ada apa dengan Kejati NTT? Kenapa kasus seberat ini bisa berhenti begitu saja?” tanyanya dengan nada geram.
Yosef pun menuntut kejelasan ke mana mengalir dana hampir 45 miliar, jika saat peresmian bangunan belum selesai dan belum layak beroperasi. “Anggaran hampir 45 miliar rupiah menghasilkan bangunan yang belum selesai saat diresmikan, dan kini terjerat dugaan korupsi. Masyarakat Malaka berhak tahu ke mana mengalir dana tersebut dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Yosef.
Pembangunan RSP Wewiku dimulai Juni 2023 dengan peletakan batu pertama oleh mantan Bupati Malaka, Simon Nahak. Tepat pada Kamis, 13 Juni 2024, rumah sakit ini diresmikan. Namun kemeriahan acara peresmian itu menutupi fakta pahit yang terlihat langsung saat tim redaksi ini memantau lokasi.
Saat itu, acara dimulai dengan misa syukur yang dipimpin Pater Deken Malaka, ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, dihadiri Bupati Malaka Simon Nahak. Namun usai peresmian, tidak ada peninjauan langsung ke dalam gedung dan ruangan, padahal hal itu lazim dilakukan oleh pimpinan daerah pada acara peresmian bangunan publik. Belum lagi, sejumlah pejabat yang tercantum dalam jadwal acara tak hadir. Di antaranya wakil bupatinya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, serta sejumlah anggota DPRD kabupaten Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












