Saat tim wartawan memantau area gedung dari sisi kiri, kanan, hingga bagian belakang, fakta berbicara lain. Bangunan belum rampung saat diresmikan. Di bagian belakang, pekerjaan masih terbuka. Kayu penyangga bangunan masih tertinggal di dalam ruangan. Plafon belum terpasang sepenuhnya. Sistem saluran air dan drainase belum selesai dibangun. Pengecatan belum tuntas. Kerangka besi berserakan, dan pipa-pipa instalasi belum tertata rapi. Kondisi ini terlihat jelas oleh para undangan yang hadir.
Ironisnya, Emanuel Melkiades Laka Lena yang kini menjabat Gubernur NTT dan berperan besar mewujudkan rumah sakit ini tidak diundang saat peresmian. Masyarakat Malaka sangat memahami peran beliau, sehingga muncul rasa kecewa ketika tokoh yang ikut berjuang ini justru diabaikan.
Kasus ini mulai penyelidikan pada September 2025. Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kejati NTT turun langsung ke lokasi, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dan Badan keuangan Daerah Kabupaten Malaka, dibantu penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Belu. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penuntutan (Kasi Tut) Kejati NTT, guna memperkuat alat bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












