Dalam menghadapi fenomena tersebut, Polri menunjukkan wajah humanisnya, lebih mengutamakan dialog dan penyelesaian secara persuasif sebelum mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Saya sangat mengapresiasi pendekatan humanis ini, sejalan dengan slogan Polri, “Untuk melindungi dan melayani.”
Polisi dan Kolaborasi Multi Pihak
Setiap suku bangsa, termasuk suku-suku di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, memiliki kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, khususnya kasus-kasus delik aduan. Masyarakat Manggarai memiliki lembaga adat yang disebut forum LONTO LEOK, yang berfungsi sebagai pengadilan alternatif berbasis kearifan lokal.
Proses penyelesaian melalui forum ini melibatkan segala komponen masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, aktivis perempuan, serta partisipasi Polri untuk menjaga kamtibmas. Unit Bina Mitra berperan penting dalam proses tersebut, sehingga hampir semua kasus diselesaikan secara internal kekeluargaan, kecuali untuk kasus pidana berat seperti kekerasan yang berujung maut.
Dalam pendekatan berbasis budaya ini, para pelaku tetap mendapatkan sanksi hukum, bahkan sanksi sosial adat yang lebih berat. Selain itu, penyelesaian melalui forum LONTO LEOK sering kali berakhir bahagia, dengan pihak-pihak yang saling memaafkan dan berdamai. Hubungan sosial yang sempat renggang dapat dipulihkan, mengembalikan persatuan, kesatuan, serta keharmonisan sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












