Guntur menghargai upaya penyidik Polres Malaka, dan berharap agar kasus ini segera melangkah ke tahap dua dan menjalani sidang pengadilan. Dia menegaskan, di negara kita tidak ada yang kebal hukum, terlepas dari statusnya sebagai pejabat pemerintah. Semua orang sama di hadapan hukum. “Kita kembali pada asas hukum aquality be fore the law yang berarti semua orang sama di hadapan hukum,” tutupnya.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












