Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut, Kades Umakatahan Akan Dimeja Hijaukan Hingga Ada Kepastian Hukum

Guntur menghargai upaya penyidik Polres Malaka, dan berharap agar kasus ini segera melangkah ke tahap dua dan menjalani sidang pengadilan. Dia menegaskan, di negara kita tidak ada yang kebal hukum, terlepas dari statusnya sebagai pejabat pemerintah. Semua orang sama di hadapan hukum. “Kita kembali pada asas hukum aquality be fore the law yang berarti semua orang sama di hadapan hukum,” tutupnya.**(fb) 

 

Baca Juga :  Proses Penyidikan Berjalan Tidak Normal, Kejati NTT Diduga Mandul Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung