Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pilkades Malaka 2022 Diwarnai Skandal Dugaan Ijazah Palsu, PERMAPER TTU Dukung Pemkab Malaka Usut Tuntas

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Pilkades Malaka 2022 Diwarnai Skandal Dugaan Ijazah Palsu, PERMAPER TTU Dukung Pemkab Malaka Usut Tuntas/ dok, aksi Damai di halaman kantor Bupati Malaka

TIMORMEDIA.COM – Aksi damai yang digelar Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU pada Kamis (8/5/2025) di halaman Kantor Bupati Malaka menyoroti dugaan serius terkait penggunaan ijazah palsu oleh dua Kepala Desa yang lolos seleksi Pilkades serentak Malaka tahun 2022.

Dalam Orasinya, Maria Wilhelmina Usfinit, mantan Ketua Umum PERMAPER TTU, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem seleksi Pilkades yang dinilai sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga soal moral dan martabat pendidikan. Ijazah adalah simbol perjuangan anak dan orang tua,” tegas Usfinit.

Ia mempertanyakan bagaimana panitia seleksi bisa meloloskan calon kepala desa dengan ijazah palsu, sementara banyak kandidat lain yang memiliki ijazah sah bahkan lulusan S2 tidak terpilih.

Baca Juga :  Kepala Desa Forekmodok Apresiasi Kehadiran RSUPP Betun yang Tepat Waktu Pasca Musibah Banjir

“Kami heran, kenapa yang lolos justru mereka yang tidak berkompeten? Ini mencederai kepercayaan rakyat dan menodai demokrasi desa,” lanjutnya.

PERMAPER TTU menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, (SBS) yang telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara dua kepala desa yang diduga terlibat.

Menurut mereka, tindakan Bupati SBS mencerminkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi.

Baca Juga :  Bupati SBS Instruksikan Simposium Medis Digelar Rutin Dua Kali Setahun

“Kami paham Bupati tidak terlibat langsung dalam proses Pilkades 2022 silam, namun sikap beraninya menunjukkan komitmen terhadap kebenaran,” ujar Usfinit.

Di akhir orasi, PERMAPER mendesak agar pemerintah tidak hanya menghukum individu, tetapi juga memperbaiki sistem seleksi agar tidak lagi menjadi celah kebohongan dan manipulasi administratif.

“Jangan hanya potong ranting, cabut hingga ke akar agar tidak tumbuh masalah serupa di masa depan,” tutup Usfinit.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung