Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Perbup Pilkades Malaka Timbul Banyak Kontroversi Di Sidang RDP DPRD

“Perbup yang baru, diatur bahwa umur dibawah 25 tahun tapi menikah boleh. Terhadap pembobotan umur yang dibawah akan dikasih nilain berapa? Sedangkan standar umur 25 tahun poinnya 7. Lalu umur dibawah tapi menikah poinnya berapa? Karena itu terjadi. Sebenarnya RDP ini sudah terlambat karena pendaftaran calon pilkades sudah berakhir. Tapi PMD kita undang satu minggu sebelum pendaftaran ini di komisi satu tapi tidak hadir. Maksud kami kita mau bahas tentang perbup yang menurut kami belum lengkap ini. Perbup apa sih… Menyalahi Undang-undang kok,,, bertentangan kok”, pungkasnya (Ferdy Bria)

Baca Juga :  Dr. Ajiz Djaha Soroti Kerancuan Data Pemangku Adat di Kabupaten Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung