Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran dalam kesempatan itu sangat menyesalkan pemberitaan yang diturunkan Media-suarakyat.id. Dia menyebut berita tersebut sangat tendensius dan menyerang individu dan tidak profesional dalam menjalankan profesinya sebagai pekerja media.
”Wartawan dalam bekerja harus profesional, tidak tendensius dan taat pada kode etik profesi dan tidak membuat opini sendiri dalam pemberitaannya sehingga tidak menyesatkan publik,” ujarnya.
AKP Oscar Pinto, S.sos kepada bidiknusatenggara.com pada Sabtu, (7/9) mengatakan, berita yang diturunkan wartawan Media-suarakyat.id (Berek Mans Nahak-red) sangat menyerang institusi Polri dan pribadi sehingga perlu diklarifikasi dan diluruskan.
Oscor Pinto membantah isi berita yang menyebutkan ia dicopot dari jabatan kasat Intel pasca aksi kekerasan di Haitimuk sangatlah tidak benar. Oscar menjelaskan bahwa proses mutasi sudah dilakukan jauh sebelum insiden itu terjadi. Ia juga menggaris bawahi pentingnya wartawan Berek Mans Nahak membedakan antara ‘dicopot’ dan ‘dimutasi’.
“Poin utama pencopotan jabatan itu tidak benar. Karena mutasi polda sudah di tanda tangani oleh kapolda itu pada tanggal 26 Agustus dan kejadiannya tanggal 27 Agustus, apa hubungannya dengan kasus itu?,” ungkap Oscar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












