BIDIKNUSATENGGARA.COM | Berita yang dipublikasikan oleh Media-suarakyat.id pada 6 September 2024 berjudul “Kasat Intel Dicopot dari Jabatan, Kekerasan di Haitimuk Ketua DPRD Malaka Harus Diperiksa” menyoroti pencopotan AKP Oscar Pinto, S.sos pasca peristiwa tersebut.
Dalam pemberitaan Media-suarakyat.id menyatakan, Kasat intel polres Malaka, AKP Oscar Pinto, S.sos dicopot dari jabatan pasca aksi kekerasan di Haitimuk. Sehubungan kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH juga harus diperiksa, karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Pemberitaan tersebut menyebut Praktisi Hukum Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md, sebagai narasumber yang dimana ia menekankan untuk kasus kekerasan di Desa Haitimuk yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2024 perlu menghadirkan dan memeriksa pihak yang berada di TKP saat kejadian. Selain itu aparat penegak hukum seperti pejabat polri, Adrianus juga harus diperiksa.
Sementara dilansir dari radarmalaka.com, Jumaat, (6/9) Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran menghubungi Praktisi Hukum, Eduardus Nahak Bria menanyakan pernyataannya yang dilansir di Media-suarakyat.id pada Jumat (6/9) dan yang bersangkutan tidak merasa membuat pernyataan itu kepada pers sehingga terkesan berita yang ditulis wartawan asal tulis, bukan berdasarkan hasil wawancara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












