Kata dia, ternyata semua Laporan tersebut tidak pernah ditanggapi KPK, sehingga pada tanggal 29 Juni 2022 pihaknya mencoba mencari informasi lewat Dumas KPK a/n Sella Wahyu tapi petugas tersebut tidak bisa memberikan penjelasan atas laporan-laporan tersebut.
”Karena tidak memperoleh jawaban yang jelas, kami menanyakan lagi kepada Lidya Theresia B (petugas Dumas KPK) pada tanggal 11 Juli 2022 namun jawabannya juga tidak tahu tentang laporan-laporan tersebut. Terakhir kami menghadap petugas Dumas KPK yang lain atas nama Isya meminta penjelasan tentang laporan-laporan yang pernah kami kirimkan kepada KPK. Ternyata setelah sdr Isya berkonsultasi dengan atasannya menyampaikan bahwa Laporan kami sudah tidak bisa terlacak lagi”, ujarnya.
Dia melanjutkan pada tanggal 7 Juli 2022 masalah diatas dilaporkan ke Dewas KPK lewat email KPK, namun sampai hari Rabu 7 September 2022 tidak pernah dijawab oleh Dewas KPK.***
(FB/tim media/berbagai sumber/bersambung)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












