Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Ketua RT di Kefamenanu Banting Pemuda ke Tanah, Korban Lapor Polres TTU

Reporter : VNEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Seorang oknum Ketua RT 008 RW 002 Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yeremias Sanak, diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Lexy Taus. Insiden ini terjadi pada Senin (12/1/26) dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres TTU dengan nomor LP/B/32/I/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polada Nusa Tenggara Timur.

Korban Lexy Taus menceritakan kronologi kejadian saat ditemui wartawan di Polres TTU, Rabu (14/1). Menurutnya, perkara bermula dari hal sepele ketika ia duduk di teras rumahnya di RT 008 RW 002 Kelurahan Tubuhue. Yeremias Sanak lewat di depan rumah korban dan disapa secara sopan oleh Lexy dengan kalimat, “Om mau ke mana?” Namun, tersangka tidak menjawab dan melanjutkan langkahnya.

Tak lama, tersangka berbalik dan mempertanyakan sapaan korban dengan nada tinggi, seolah merasa dimaki. Korban membantah dan menjelaskan bahwa ia hanya menyapa, bukan menghina. Pertengkaran verbal pun terjadi, meski belum ada kontak fisik. Situasi memanas saat istri tersangka datang dan turut menghina korban dengan kata-kata kasar. Namun korban memilih diam dan tidak meladeni.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

Tersangka pulang lebih dulu, dan situasi mereda sementara. Namun, tersangka diduga melapor ke Bhabinkamtibmas. Saat aparat datang ke rumah korban untuk mediasi, korban justru pergi ke rumah tersangka untuk mengklarifikasi secara kekeluargaan. Sayangnya, upaya ini berujung kekerasan. Tersangka tiba-tiba memeluk korban lalu membantingnya ke tanah, menyebabkan luka di kaki kanan dan memar di dagu kanan korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung