“Siap diatensi. Saya mohon waktu, nanti biar kita langsung tindaklanjuti kembali. Seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dikonfrontir,” tegas IPTU Dominggus pada Kamis (7/5/26).
Hingga berita ini diturunkan, Arjo Halandrik belum memberikan klarifikasi resmi terkait kemunculan kuitansi gelap yang kini menjeratnya dalam persoalan hukum di Polres Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












