Marselinus mengaku, dirinya akan turun ke lokasi untuk mengecek distribusi fiber saptik tank. “Mengenai fiber yang satu belum antar, dalam minggu ini saya turu ke lokasi untuk cek, karena fiber itu datangkan sudah 312 pas untuk 2 desa dan dan bobot dalam Rab itu nilainya 60 persen,” jelasnya.
Diketahui, 2 paket proyek saptik tank tersebut (Raimataus dan Wederok) menggunakan APBD Tahun 2021, namun proses pekerjaannya belum kelar hingga berita ini dibuat.
Masing-masing paket proyek tersebut menghabiskan anggaran anggaran 1 Miliar 92 Juta Rupiah (1,1 M) untuk 156 unit saptik tank. Dengan demikian, total anggaran untuk 2 paket proyek tersebut sekitar 2,2 Miliar Rupiah.
Sedangkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak, Sabtu (11/03) pekerjaan pengadaan saptik tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya.
Menurut Kadis PUPR, 2 proyek tersebut dikerjakan pada saat Bidang Cipta Karya dipimpin LJN sebagai kepala bidang. Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diketahui pula, LJN meruapakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek saptik tank di Kecamatan Rinhat.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












