Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Mangkrak Hingga Jadi Kandang Babi, Septic Tank di Raimataus Sudah di PHO

“Kami sudah buat pernyataan, mereka yang tolak sudah tandatangan hitam diatas putih, mengetahui kepala desa. Pokoknya masyarakat penerima dengan saya selaku kontraktor mengetahui Kepala Desa. Semua berkas ada di Dinas PU tembusan ke inspektorat,” kata Marselinus kepada media ini beberapa watu lalu.

“Termasuk di Raimataus hal yang sama bahwa semua fiber di angkat. Semua ada dokumentasi bahwa semua pake coran batako. Mereka alasan bahwa kelebihan air mereka takut nanti sedot dengan apa,” jelasnya.

“Saya bangun ini sudah 100 persen. Makanya di Raimataus saya bangun lebih 7 unit. Kami tau ini barang nanti ada pemeriksaan dari inspektorat. Itu bangunan 100 persen. Saya tidak tau waktu tandatanga surat pernyataan itu diketahui PU apakah mereka teruskan ke inspektorat atau tidak tapi itu saya serahkan ke Dinas PU,” tambahnya.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sedangkan konfimasi terpisah Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran oleh tim media pada Selasa, (22/8/2024), membantah apa yang disampaikan kontraktor Marsel Nahak, terkait surat pernyataan penolakan warga penerima septic tank yang menurut kontraktor mengetahui Kepala Desa. Pihaknya tidak tahu adanya surat kesepakatan penolakan tanki septik.

“Kalau untuk surat kesepakatan yang kaitan dengan pembangunan septic tank di Desa raimatus, dalam hal ini kesepakatan penolakan fiber itu, kalau untuk saya selaku kepala desa tidak mengetahui, tidak tau karena untuk kontraktor ini sejak tahun 2021 sampai sekarang saya hanya ketemu 2 kali saja. Jadi untuk surat itu saya tidak tau apa-apa,” ungkap Donatus Seran Nahak, Kades Raimatus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung