Dia berharap, Kejari TTU segera tindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah lama mengeram di Kejari TTU agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, Kejari TTU saat dihubungi terpisah oleh tim media di Kefamenanu, pada tanggal 23 April 2024 melalui Hendrik Tiip, SH selaku Kasie Intel Kejari TTU, menerangkan bawah terkait laporan warga Desa Usapinonot, pihak dari inteljen sudah selesai melakukan pendataan dan akan segera dikirim ke bidang pidsus untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Usapinonot Serilius Yan Maumabe yang hendak dikontak via telp terjawab otomatis sedang diluar jangkauan.** (Hendriki Meko)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












