Di ruang persidangan, suara Elmatheana menggema penuh kepedihan saat menceritakan penderitaannya bertahun-tahun lamanya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya harus menahan berbagai bentuk kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan suaminya secara berulang kali. Penderitaan itu tidak hanya dirasakan oleh Elmatheana. Kedua anak mereka juga tumbuh besar menyaksikan aksi kekerasan tersebut, sekaligus merasakan pahitnya kehidupan serba kekurangan karena sang ayah sengaja mengabaikan kewajibannya untuk memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya.
Selama jalannya persidangan, fakta-fakta memberatkan terus terungkap kepada majelis hakim. Terungkap bahwa tindakan Moizes Soares bukanlah kesalahan sesaat, melainkan sebuah pola perilaku buruk yang sudah berlangsung lama. Ia terbukti melakukan kekerasan fisik, perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan susila, serta menelantarkan anak-anaknya sendiri.
Namun, di balik selesainya proses persidangan, muncul konflik baru di tingkat keluarga. PadaJumat kemarin, (17/7/26), rombongan keluarga besar Moizes Soares Amorin mendatangi kediaman Augusto Do Carmo (ayah kandung Elmatheana Silveria Carmo), di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, dengan niat mempertemukan kedua belah pihak keluarga. Namun, kedatangan tersebut ditolak telak oleh Augusto.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












