Saya akui bahwa tidak semua insan pers berdiri, bekerja dengan prinsip independensi. Ketidakindependensi jurnalis dan medianya menimbulkan ketidakbebasan dalam mengangkat fakta, data yang akurat. Ini harus terus diperbaiki oleh semua orang yang sangat mencintai profesi ini. Pembaca dan publik bisa mengevaluasi, mengkritisi setiap hasil karya pena jurnalis dengan berpatokan ada regulasi yang sudah diatur oleh Negara. Tapi, kadang-kadang pembaca dan publik memiliki sumbu pendek sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kekerasan, intimidasi baik verbal maupun non verbal, kriminalisasi dan perundungan lewat sosial media, bahkan tindakan pembunuhan. Dan ada begitu banyak wartawan diintimidasi, mendapatkan kekerasan fisik dan psikis bahkan dibunuh dan korban salah sasaran dalam situasi perang.
Mengapa jurnalis tidak memegang prinsip kebebasan yang membebaskan mereka dari tekanan publik? Ada begitu banyak jawaban dari pertanyaan ini, pertama, menurut penulis, soal kesejahteraan, ekonomi dan keuntungan- keuntungan lainnya. Disamping itu, diduga ada oknum jurnalis yang bernaung dibawah ketiak kaum penguasa, kaum birokrat dan pengusaha.
Sesungguhnya jurnalis itu mengabdikan diri dan memuliakan kaum tak bersuara lewat karya jurnalistik yang memberikan solusi positif dan berkeadilan. Hanya lewat karya jurnalistik dapat menggeli-gelikan penguasa, birokrat dan pengusaha. Memang ada juga penguasa, pengusaha dan birokrat yang mendirikan perusahaan media untuk melindungi berbagai kepentingannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












