Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan Kristina Oliva Bete, Tersangka Hilde Elfrida Hoar Klau DPO, Sedang Diburu Polisi

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

“Saat menerima surat P21 yang diikuti jadwal penyerahan tersangka dan babak tahap II dari kejaksaan, penyidik baru berupaya menghubungi pelaku. Saat itu diketahui pelaku telah meninggalkan wilayah Kabupaten Malaka, sehingga penyidik segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku,” jelasnya.

Terkait langkah ke depan, IPTU Marfilson menyampaikan upaya penangkapan sedang berjalan.

“Saat ini personel Sat Reskrim Polres Malaka sudah berada di Jakarta untuk melakukan penangkapan dan selanjutnya akan dipulangkan ke Malaka untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Kami meminta dukungan doa dan perhatian dari rekan-rekan media, agar proses penanganan perkara ini bisa tuntas dan pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum melalui pengadilan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Ajukan Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan APBD 2026, ke DPRD

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Hilde Elfrida Hoar Klau masih berstatus DPO. Proses hukum yang telah berjalan hampir sepuluh bulan masih menanti kehadiran pelaku untuk dapat dilanjutkan ke jenjang pengadilan. Korban dan keluarga terus menanti kepastian hukum, berharap upaya penangkapan di Jakarta segera membuahkan hasil demi tegaknya keadilan.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung