Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penganiayaan Kades Naiusu Yanto Tcu: Kuasa Hukum Desak Polres Malaka Segera Tahan

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB
Kuasa Hukum Korban Oktavianus Timu Klau, Petrus Kabosu, SH/ istimewah

Ia juga menyoroti keadilan hukum yang dinilainya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. “Hukum seharusnya berpihak kepada kebenaran, bukan pada status sosial seseorang,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, delapan orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini Yanto Tcu belum juga dipanggil atau ditahan oleh Polres Malaka.

Kabosu berharap Kapolres Malaka yang baru, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan mengevaluasi kinerja penyidik.

“Saya berharap Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru berani membongkar kembali kasus-kasus yang terkesan didiamkan. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tutup Kabosu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Malaka, termasuk Kasat Reskrim IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H., belum berhasil dihubungi oleh media ini.***

Baca Juga :  Sedih Sekali! Warga Harap Berobat Dekat, RS Pratama Wewiku Malah Dibiarkan Menyusut, Kasusnya Pun Dikubur

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung