Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kantor Desa Disegel, Kepala Desa Bilang “Saya Tidak Terlalu Ambil Pusing”

Wakil Ketua BPD Rabasa Biris, Domi Seran Bria ketika awak media mendatangi kediamannya pada Sabtu, 8 Juli 2023. (DOK/Bidiknusatenggara)

Terpisah, kepala Desa Rabasa Biris, Emanuel Ofrianus Mali ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telp tidak banyak berkomentar. Kepala Desa hanya mengatakan, “Saya tau dulu permasalahan pokoknya sampai melakukan penyegelan terhadap kantor Desa. Tapi soal penyegelan Kantor Desa itu saya tidak terlalu ambil pusing. Soal pelayanan kepada masyarakat, saya tetap melayani. roda pemerintahan saya tetap berjalan,” Ungkap  Emanuel Ofrianus Mali Kades Rabasa BirisBiris sambil menambahkan, “saya masih di Kupang, besok baru saya kontak.” Katanya.

Kronologis Masalah Tanah Kantor Desa Rabasa Biris

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Desa Rabasa Biris mekarkan diri dari Desa Webriamata sejak tahun 2002/2003. Rabasa Biris berstatus sebagai Desa persiapan yang di pimpin oleh Bapak Zakarias Seran sebagai Kepala Desa persiapan saat itu. Kepala Desa persiapan Zakarias Seran waktu itu mengalami kesulitan terkait lokasi pembangunan Kantor Desa. Kemudian, Kades persiapan di temani beberapa toko perintis mendatangi mama Elisabet Seuk Ronak dengan minta lahan kosong di depan rumahnya untuk dijadikan lokasi kantor Desa.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Dengan kesepakatan lisan waktu itu bahwa, salah satu keluarga dari mama Elisabet Seuk Ronak diberi jabatan sebagai Sekretaris Desa. Atas kesepakatan itu maka Masyarakat Rabasa Biris secara swadaya membangun Kantor Desa persiapan di lahan yang diberikan oleh mama Elisabet Seuk Ronak, dan jabatan Sekretaris Desa di berikan kepada Alfonsius Bria. Seiring berjalannya waktu, Rabasa Biris ditetapkan menjadi Desa defenitif, namun baru Dua tahun menjadi Desa defenitif, Sekretaris Desa atas nama Alfonsius Bria meninggal dunia. Kemudian Kepala Desa menggantikan Sekretaris Desa baru tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Sejak saat itu pemilik tanah mulai protes untuk kembali mengambil tanah lokasi Kantor Desa. Bahkan setiap Kepala Desa terpilih yang menjabat tidak pernah penuhi permintaan keluarga pemilik tanah.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Betun Diduga Mencatut Nama Sekretaris Dinkes Malaka untuk Tutupi Anggaran Dana BOK

Puncak kemarahan keluarga pemilik tanah ketika proses Pilkades tahun 2022 lalu, keluarga pemilik tanah mengikuti proses penyampaian Visi Misi oleh 5 orang Cakades. Dan salah satu anggota keluarga dari pemilik tanah (Gabriel Atok Nahak) bertanya kepada 5 Cakades tentang penyelesaian status tanah Kantor Desa. Jawaban dari 5 Cakades tersebut bahwa apabila terpilih, mereka siap menyelesaikan masalah Kantor Desa dalam waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal dilantik.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Hasil investigasi Redaksi bidiknusatenggara.com, Gedung Kantor Desa Rabasa Biris disegel pemilik tanah sejak bulan Maret 2023 lalu. Sebelumnya, pasca penyegelan Kantor Desa tersebut, pelayanan publik Desa Rabasa Biris menggunakan gedung poskesdes namun karena kondisi yang kurang memungkinkan sehingga aktivitas perangkat Desa dialihkan ke rumah Kepala Desa.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi. (Ferdy Bria)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung