Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis PMD Kabupaten Malaka Diduga Beri Janji Palsu Buka Kotak Suara

“Bukan saya mengatakan untuk tidak boleh buka kotak. Saya tidak tau karena itu pihak PMD yang menentukan”

“Saya tidak mengatakan seperti itu… Waduhhh bahaya niii… Saya cuman koordinasi apakah besok ada pembukaan (kotak suara red) atau tidak”

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Bukan saya yang suruh-bukan saya yang suruh-bukan saya suruh…Saya tidak punya kewenangan untuk hal seperti itu”, jelas Kanit Politik Polres Malaka, AIPDA Dedy Warata, lewat telepon selulernya.

Baca Juga :  Sejarah Mencatat, PS Malaka Satu‑satunya Tim yang Menang di Kandang Immaculata FC

Terkait surat pemberitahuan penolakan pembukaan kotak suara, sejumlah masyarakat Desa Kamanasa dan Cakades merasa kecewa terhadap Kadis PMD Malaka, Agustinus Nahak yang diduga memberikan janji palsu.

Cakades nomor urut 2, Agustinus Bere Seran menduga kadis PMD tidak paham “PERBUP”.

“Kadis PMD tidak baca PERBUP. BPD, Panitia dan figur sudah sepakat untuk buka kotak suara”, kata Agustinus Bere Seran.

Baca Juga :  Gol Cantik Gusto Catat Rekor Gol Tercepat, SSB Sasitamean Unggul Sementara Atas SSB Kobalima

Dirinya sangat kecewa terhadap kebijaksan yang dilakukan Kadis PMD dalam pembatalan buka kotak suara yang telah dijadwalkan.

“Yang menerima surat itu adalah kepala Dinas PMD. Karena dalam diskusi kami menawarkan untuk buka kotak suara pada hari Selasa. Naumun ditunda karena hari selasa dan rabu ada rapat bersama kades terpilih”, ungkapnya.

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Senada dengan Marius Teti Bere, Cakades nomor urut 5. Dirinya menilai Kadis PMD telah memberikan janji palsu terhadap BPD, Saksi mandat masing-masing calon dan sejumlah masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung