“Kemudian ada yang telepon Pak Kades supaya jangan pukul saya. Tapi Kades jawab bilang “saya sudah pukul dia”. Lalu mereka antar saya ke sekretariat Weleun,” ungkapnya.
“Jam 10 malam mereka antar saya ke sekretariat Weleun. Kemudian mereka antar pulang saya jam 4 pagi. Di sekretariat Welelun mereka intimidasi saya, mereka paksa saya dan ancam saya,” tambahnya.
Saat dihubungi terpisah oleh media ini pada Kamis, (30/7/2024), Kepala Desa Yanto Tcu membantah bahwa dirinya tidak memukul Oktavianus Timu Klau.
Dia mempertanyakan apakah ada bukti yang mendukung klaim penganiayaan terhadap Oktavianus Timu Klau.
“Ada bukti video atau ada saksi bahwa saya pukul? kejadiannya Hari Minggu visumnya kapan?” Kata Kades Naiusu, Yanto Tcu.
Kades Yanto mengatakan bahwa tindakan yang dia lakukan adalah untuk mengamankan situasi.
“Tujuan saya amankan dia supaya mau urus secara kekeluargaan. Karena saya tidak mau terjadi hal yang tidak-tidak terhadap Juan. Jadi tujuan saya itu hanya untuk mengamankan Juan saja,” tambah Kades Naiusu.
Pernyataan Kades Yanto Tcu menunjukkan kesenjangan besar antara versi kejadian yang dia sampaikan dan keluhan korban yang bertentangan.
Sementara konfirmasi terpisah Kepala Desa Webetun Zakarias Seran, mengatakan dirinya tidak mengetahui detail mengenai penganiayaan yang diduga terjadi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












