Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Joao Meco Menilai Penyidik PPA Polres Malaka Sengaja Jauhkan Melati dari Ibu VLN

Ibu VLN mengaku bertemu dengan Melati terakhir kali pada 10 Desember 2024. Sejak saat itu, komunikasi antara Ibu VLN dan Melati terputus selama tiga bulan.

Advokat senior, Joao Meco, SH, yang juga Ketua Tim Hukum YGS dalam perkara Laporan Polisi VLN di Polres Malaka terkait Melati, dalam rilis yang dikirim kepada media pada Selasa (11/3/25), menduga bahwa Penyidik PPA Polres Malaka telah melampaui kewenangan yang dimiliki, sehingga peristiwa ini patut menjadi perhatian bagi masyarakat Malaka, gereja, pemerintah Kabupaten Malaka, serta para pemerhati masalah anak dan perempuan di NTT.

Jajaran Polda NTT, sebagai atasan yang berwenang, diminta untuk menjatuhkan sanksi disiplin kepada bawahannya yang tidak melaksanakan fungsi penyelidikan dan penyidikan dengan memperhatikan kaidah-kaidah perlindungan anak dan perempuan.

Joao menilai bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik PPA Polres Malaka telah mengabaikan hak-hak Melati, yang telah dirawat dan dibesarkan oleh ibu VLN sejak bayi. Penyidik PPA Polres Malaka bahkan diduga bersekongkol dengan pihak lain untuk mengubah perkara dugaan PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK menjadi PENCABULAN TERHADAP ANAK hingga tingkat pengadilan.**(tim) 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung