Ibu VLN juga menyebutkan bahwa seorang perwira di Unit PPA Sat Reskrim Polres Malaka pernah mengatakan dia bisa mempertemukan Ibu VLN dengan Melati di Mapolres Malaka.
“Berarti perwira polisi ini tahu di mana keberadaan Melati. Tetapi, pertanyaan baliknya, memangnya di Polres Malaka ada rumah aman bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Atau memang perwira ini sedang mempertontonkan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kejahatan? Ini perlu ditelusuri. Satu dua hari ini kita akan laporkan secara resmi hilangnya Melati di Mapolres Malaka dan Polda NTT,” tandas Viktoria.
Ibu VLN menduga ada kelompok mafia yang merencanakan hilangnya Melati.
“Bisa saja Melati ini dihilangkan, bukan hilang. Artinya, anak Melati saat ini sedang berada dalam penguasaan tidak sah kelompok mafia itu secara tidak bertanggungjawab. Saya tidak tahu apakah praktik seperti ini termasuk kejahatan yang perlu diusut kepolisian Polres Malaka atau tidak. Atau memang polisi malas tahu saja seperti yang terjadi saat ini terhadap Melati,” demikian VLN.
Sebelumnya, Melati yang berusia 13 tahun dari Kecamatan Wewiku dilaporkan hilang dari asrama tempat dia tinggal untuk menempuh pendidikan di salah satu sekolah di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, selama tiga bulan terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












