Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik :

Jangan Tunggu Salah Baru Bertindak, Tito Ingatkan Inspektorat Bergerak Lebih Cepat

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Jangan Tunggu Salah Baru Bertindak, Tito Ingatkan Inspektorat Bergerak Lebih Cepat/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh jajaran inspektorat di Indonesia tidak hanya berfokus pada pemeriksaan setelah program pemerintah daerah dijalankan.

Menurutnya, inspektorat harus berperan aktif sejak tahap perencanaan dengan memberikan peringatan atau masukan awal terhadap kebijakan yang akan diambil.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hal itu disampaikan Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

Rapat tersebut dihadiri 522 inspektorat daerah serta 34 gubernur dari seluruh Indonesia.

“Inspektorat jangan diam saja ketika program baru direncanakan. Mereka harus bisa memberikan warning atau masukan lebih awal, apakah program itu efisien, boros, atau memang dibutuhkan,” kata Tito.

Tito menjelaskan, sistem pengawasan ideal harus mencakup tiga tahapan, yaitu foresight, insight, dan oversight.

Baca Juga :  Bupati SBS Dilantik Jadi Dewan Pengurus Aspeksindo Periode 2025-2030

Foresight, berarti kemampuan memprediksi sejak awal apakah program yang dirancang sudah tepat atau belum.

Insight, dilakukan saat program berjalan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan.

Oversight, adalah evaluasi yang dilakukan setelah program selesai.

Menurut Tito, pengawasan internal yang kuat akan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan kesalahan, tetapi justru semakin sedikitnya pelanggaran karena pengawasan berjalan efektif.

Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

“Jangan bangga kalau makin banyak temuan. Justru kalau kesalahannya makin sedikit, berarti pengawasan berjalan baik,” ujar mantan Kapolri tersebut.

Tito juga mengingatkan agar inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota jumlahnya 552. Mereka harus kompak, menyatu dalam satu komando pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan lebih baik,” tegasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung