Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

IR Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penganiayaan Terhadap TCS

Kasus Penganiyaan Ibu Tiri (IR), Pada Anak Tiri TCS merupakan anak kandung dari AS, hasil perkawinan dengan Istri Kedua setelah Istri sah atau istri pertama. (Fb/tim)

 

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung