Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Investigasi Wartawan Ungkap Janji Kades Motaulun Tak Terealisasi, Honor Perangkat Desa Masih Menumpuk Pulahan Juta

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Dari masalah ini, muncul pertanyaan mengenai klarifikasi Kades Yulius Seran di Kantor Desa Motaulun pada 26 Januari 2026, di hadapan Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS). Di situ, Yulius Seran membuat surat pernyataan resmi dengan tiga komitmen utama:

1. Saya berjanji akan membayar atau melunasi pembayaran BLT selama 9 bulan untuk 34 PKM. 2. Saya akan menyelesaikan pembayaran honor atau insentif perangkat dan lembaga (KPMD) yang belum terbayar.

3. Saya akan menyelesaikan tunggakan pembayaran tunjangan BPD dan operasional BPD yang belum terbayar.

“Apabila pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2026, saya tidak menyelesaikan ketiga hal tersebut, maka saya siap mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa Motaulun dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resminya.

Baca Juga :  SBS Ziarah di Makam Wakil Bupati Malaka Perdana 2016-2021

Namun, kenyataannya, pada tanggal 4 Februari 2026, saat Kades Yulius Seran bersama istrinya melakukan pembayaran honor, proses tersebut tidak sepenuhnya selesai. Sebab, di tengah pembayaran, uang yang ada habis, menyebabkan banyak perangkat desa tidak menerima honor mereka. Sehingga Kepala Desa menjanjikan akan mentransfer lewat rekening, tetapi hingga saat ini, mereka belum mendapatkan apa yang dijanjikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung