Sesuai Hasil Rekapitulasi Pembayaran e-KTP Tahun 2016-2023 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka terlihat bahwa Pengobatan dengan E-KTP masa Kepemimpinan SBS tidak memiliki hutang pengobatan dengan e-KTP ( lunas) dengan rincian Claim sbb :
Tahun 2016 Rp 97.502.066
Tahun 2017 Rp 3.644.016.072
Tahun 2018 Rp 6.413.966.296
Tahun 2019 Rp 4.172. 469.250
Tahun 2020 Rp 3.983.476.075
Dalam Pemerintahan SN-KT total hutang/claim sbb :
Tahun 2021 Rp 7.518.626.339
Tahun 2022 Rp 14.376.504.520 (Sisa Bulan Juni, Juli Sampai Desember Hutang Rp 4.331.908.064.
Belum diverivikasi Bulan Oktober-Desember Rp 4.368.775.705
Tahun 2023 Rp 7.021.398.629. (Januari s/d Juli 2023)
Berdasarkan penyelidikan, bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa klaim hutang Rp 18 miliar adalah tidak benar. Tidak ada dokumen resmi atau bukti transaksi keuangan yang mendukung adanya hutang tersebut. Isu tersebut tampaknya hanya menjadi alat untuk menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












