Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik :

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Ini Resmi Dihentikan, Siapa Saja Mereka?

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Ini Resmi Dihentikan, Siapa Saja Mereka?/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan ini diambil usai pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

DPR Tugaskan MKD Koordinasi dengan Mahkamah Partai

Selain penghentian gaji dan tunjangan, pimpinan DPR juga menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait status keanggotaan para legislator yang dinonaktifkan.

Langkah ini sejalan dengan desakan publik setelah sejumlah politisi dianggap menimbulkan polemik di masyarakat melalui pernyataan maupun sikap politik mereka.

Baca Juga :  Bupati SBS Dilantik Jadi Dewan Pengurus Aspeksindo Periode 2025-2030

Beberapa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan partai politiknya, antara lain:

  • Ahmad Sahroni dan Nafa (Fraksi NasDem),
  • Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN),
  • Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI (Fraksi Golkar).

Kebijakan nonaktif ini tidak hanya berlaku untuk anggota biasa, tetapi juga pimpinan komisi hingga pimpinan DPR.

Surat Resmi ke Sekretariat Jenderal DPR

Sebelumnya, pimpinan partai politik telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan seluruh fasilitas yang melekat pada anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas lain.

Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

Dengan adanya keputusan ini, anggota DPR yang dinonaktifkan otomatis kehilangan seluruh hak keuangannya hingga ada keputusan lebih lanjut dari mahkamah partai maupun DPR.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung