Ia mendesak Kejati NTT untuk bertindak cepat, mengingat status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2025, dengan bukti permulaan yang kuat menunjukkan adanya unsur korupsi.
Penetapan tersangka yang cepat, menurut Agustinus Nahak, tidak hanya akan memberikan efek jera tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di NTT.
Perbandingan RS Pratama Wewiku Dengan RS Pratama Lainnya di NTT
Situasi RS Pratama Wewiku menjadi ironis jika dibandingkan dengan keberhasilan pembangunan RS Pratama di kabupaten lain di NTT. Sebagai contoh, RS Pratama Amfoang di Kabupaten Kupang telah berfungsi penuh dan menyediakan layanan kesehatan primer bagi masyarakat setempat meskipun dibangun belakangan. Demikian pula, RS Pratama Solor di Kabupaten Flores Timur, yang baru dibangun pada September 2024, telah diresmikan pada awal November 2025 oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Sementara itu, RS Pratama Wewiku masih “terkatung-katung” akibat dugaan korupsi.
Agustinus Nahak menilai bahwa Kejati NTT perlu segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak menghambat proyek serupa di masa depan. “Masyarakat Malaka berhak atas fasilitas yang sama, tanpa harus menunggu tahun-tahun lagi,” pungkas Agustinus Nahak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












