Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Adi Ditte, seorang tokoh perempuan di desa Umakatahan. “Kami tidak ingin dipimpin oleh seorang tersangka pemalsuan ijazah. Kami mendesak agar Bupati Malaka segera mencopot Kades Umakatahan, Melius Bata Taek,” kata Adi Ditte.
“Kasus ini sudah berjalan hampir dua tahun, dan tidak ada kejelasan setelah penetapan sebagai tersangka,” tambah Adi Ditte.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












