TIMORMEDIA.COM – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2024 setelah tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka melakukan inspeksi uji petik.
Dalam uji petik yang dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025), ditemukan 13 item proyek dan pengadaan yang tidak terealisasi meskipun telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Fakta Lapangan: Belasan Proyek Tak Terlaksana
Berikut daftar pekerjaan dan pengadaan yang dilaporkan tidak ditemukan atau Mangkrak:
1. Lampu Jalan (30 titik) Rp57.639.000: tidak terpasang di lokasi.
2. Pipanisasi Air Minum Rp126.379.000: tidak ditemukan instalasi.
3. Jamban Sehat (4 unit) Rp53.176.000: hanya fondasi, proyek terbengkalai.
4. Hand Traktor (2 unit) Rp72.000.000: tidak tersedia.
5. Mesin Rontok Padi (2 unit) Rp30.000.000: tidak ditemukan.
6. Anakan Babi (41 ekor) Rp71.750.000 proses pengadaan tidak sesuai SOP.
7. Pakan Babi Rp6.750.000 tidak disalurkan.
8. Pupuk Bioboost (50 liter) Rp9.253.000: tidak ada bukti fisik.
9. PMT untuk Bayi, Balita & Ibu Hamil – Rp12.580.000 tidak terlaksana.
10. Laptop dan Printer (1 paket) Rp13.200.000 tidak ditemukan di kantor desa.
11. Baliho APBDes & Penerima BLT– Rp2.500.000: tidak terpasang.
12. Gaji, Honor, dan Tunjangan Perangkat Desa dibayarkan tidak penuh.
13. Kerusakan Instalasi Air Pamsimas dilaporkan warga setempat.
Tak hanya itu, warga juga melaporkan adanya dugaan penggelapan aset desa berupa sumur bor milik kelompok petani yang ditemukan di desa tetangga saat pencarian dilakukan oleh masyarakat.
Sejumlah warga yang ikut menyaksikan uji petik mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami heran, ternyata banyak pengadaan dari bapak desa tapi tidak dibeli, padahal kami masyarakat sangat membutuhkannya karena kami petani,” ujar salah satu warga di lokasi.
Sebelumnya, kasus ini juga telah disorot media ini dengan judul “Desa Haerain dan Cerminan Buram Transparansi Dana Desa: Puluhan Proyek Tak Terlaksana.”
Temuan terbaru ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dana desa oleh Kepala Desa Patrisius Seran.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan keuangan desa dan hak masyarakat.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












