Calon dan calo sekarang ini masih tetap ada dalam lingkaran setan kesulitan sistem yang sedang kita terapkan dalam apa yang kita namakan pemilihan langsung yang dikenal dengan nama-nama: ‘pemilu = pemilihan umum’, ’pileg = pemilihan lagislatif’, ‘pilpres = pemilihan presiden’, ‘pilkada = pemilihan kepala daerah’, ‘pilkades = pemilihan kepala desa’. Semua ‘pil-pil’ itu diliputi kabut hitam pekat yang kita namakan ‘demokrasi’.
Jalan keluar yang mungkin masih dianggap aneh, yaitu, stop pemilihan langsung! Pemilihan langsung pasti akan munculkan praktik calon dan calo. Kita harus mulai sadar bahwa KKN berakar pada sistim yang salah diterapkan, pemilihan langsung. Lalu?Yah, kembali ke sila ke-empat dalam Pancasila. Sistim PERMUSYAWARATAN. Para ahli tata-negara diundang untuk menjabarkan. Penulis membatasi diri dalam ruang ‘Flobamora’ yang terbatas ini. Salam.
Kupang, Jumat, 21 Juni 2024
Anton Bele.
Pemerhati filsafat sosial-politi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












