Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

CALON TANPA CALO

Oleh: Anton Bele, pemerhati filsafat sosial-politik

Calon tanpa calo. Penulis berani tulis ini berdasarkan data dan fakta yang sudah penulis alami langsung. Ini untuk meyakinkan pembaca. Penulis dicalonkan untuk jadi Guru Agama, Katekis. Disekolahkan oleh Gereja Katolik Keuskupan Atambua, Timor, di Sekolah Kateketik, Yogyakarta, dua tahun, 1978-1980. Dapat gelar Sarjana Kateketik. Tugas mengajar Agama Kristen Katolik. Tahun 1983, ada kesempatan menjadi Pegawai Departemen Agama. Tetap mengajar Agama di Atambua, digaji oleh Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Agama. Jadi pegawai negeri tanpa calo. Tahun 1987, diangkat menjadi Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Belu dan menjabat sampai tahun 1997, sepuluh tahun. Tanpa calo. Tahun 1997, ditugaskan menjadi Anggota DPR-D Provinsi Nusa Tenggara Timur, mewakili Golongan Karya dari Kabupaten Belu. Dua tahun, 1997-1999, Pemerintahan Presiden Soeharto runtuh, penulis berhenti dari Anggota DPR-D dan kembali ke Departemen Agama, ditunjuk jadi Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik. Tanpa calo. Hanya diuji, ‘fit and proper test’, dipandang ‘pantas dan layak’. Tahun 2004, penulis pensiun. Diajak untuk masuk menjadi Anggota Partai Politik, PDIP, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Penulis diberi jabatan, bendahara di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, Provinsi NTT selama sepuluh tahun, 2004-2014. Tanpa calo. Tahun 2014-2019, penulis dicalonkan dan terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT, mewakili Daerah Pemilihan Kota Kupang selama lima tahun. Juga tanpa calo dalam arti tidak dibayar dan membayar siapa pun.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung