BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), dengan didampingi Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang responsif dan berintegritas. Dalam sebuah acara penting pada Selasa, 9 Desember 2025, Bupati SBS menguraikan tiga prinsip yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Malaka. Prinsip-prinsip ini meliputi: kerja sesuai aturan, pekerjaan berkualitas, dan hasil kerja yang secara konkret berguna bagi masyarakat.
Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian acara penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air, serta peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diperuntukkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan Bank NTT.
Kehadiran mobil tangki air ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih, sejalan dengan program-program pro-rakyat Bupati SBS dengan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat dan pengembangan pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBS dengan lugas menyatakan, “Berguna untuk rakyat itu ada dua dimensi utama: pertama, memecahkan persoalan yang masyarakat hadapi, dan kedua, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












