Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BPD dan Masyarakat Minta Bupati Berhentikan Kades Rabasa Haerain, Apa Alasanya?

Reporter : Ferdy BriaEditor: Fb

Ia berdalih bahwa tidak adanya papan informasi mengenai APBDes di ruang publik disebabkan keterlambatan pencairan DD.

Saat ditanya mengenai pekerjaan Tahun 2024 yang belum rampung, ia menyebut cuaca sebagai alasan, serta kurangnya konsistensi dari pihak ketiga atau kontraktor.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh kontraktor yang bersangkutan, Joka, yang mengatakan bahwa tidak ada kontrak kerja untuk item tertentu dan reproduksi material hanya sesuai dengan pembayaran yang diterima dari Kepala Desa.

Respon Bupati Malaka

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), telah merespons surat dari BPD dan masyarakat Desa Rabasa Haerain.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Pemkab Malaka dan Kejari Belu Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan inspeksi ke Desa Rabasa Haerain pada Kamis (22/5/25) untuk menilai kondisi sejumlah pekerjaan tahun 2024 yang dicurigai terhenti.

Dalam inspeksi tersebut, Dinas PMD mengecek pekerjaan jamban sehat tahun 2024 yang hanya mencapai tahap fondasi.

Sehari berselang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka juga datang untuk melakukan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas internal pemerintah.

Baca Juga :  SLB Negeri Loofoun Bone Tampil Perdana di HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Weliman

BPD dan Masyarakat Desa Rabasa Haerain berharap inspeksi ini akan memberikan kejelasan mengenai dugaan permasalahan yang dihadapi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung