“Kita kembali pada asas hukum aquality be fore the law yang berarti semua orang sama di hadapan hukum,” pungkasnya.
Dengan semakin banyaknya pengawasan terhadap kasus ini, harapannya adalah agar keadilan dapat segera ditegakkan. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan institusi hukum. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga negara.*(tim/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












