Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Perkara Kasus Ijasah Palsu Kepala Desa Umakatahan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

“Kita kembali pada asas hukum aquality be fore the law yang berarti semua orang sama di hadapan hukum,” pungkasnya.

Dengan semakin banyaknya pengawasan terhadap kasus ini, harapannya adalah agar keadilan dapat segera ditegakkan. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan institusi hukum. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga negara.*(tim/fb) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung