TIMORMEDIA.COM – Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, menunjukkan kinerja luar biasa sejak dilantik hampir dua bulan lalu.
Sejumlah program prioritas langsung digagas untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Dalam keterangannya, saat ditemui dikantor desa, Agustinus Nahak menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Rabasa Haerain telah merancang empat program strategis yang akan direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan.
Empat Program Prioritas Pemdes Rabasa Haerain 2025 diantaranya:
1. Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian Fokus utama diarahkan pada pengembangan sektor persawahan padi.
Beberapa dukungan yang akan diberikan meliputi pengadaan sumur bor, hand traktor, mesin potong rumput, benih unggul, serta obat-obatan pertanian.
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani Dua jalur strategis yang akan dibangun untuk mendukung aktivitas pertanian dan perikanan warga, yaitu:
- Jalan penghubung Desa Rabasa Haerain dan Desa Rabasa
- Akses jalan dari Dusun Berasi B menuju tambak garam Rabasa
Pembangunan ini diharapkan memperlancar distribusi hasil tani dan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.
3. Penerangan Jalan Umum (PJU) Mandiri Pemerintah Desa bekerja sama dengan PLN untuk menyediakan lampu jalan mandiri yang akan dipasang mulai dari batas Desa Raimataus menuju Kantor Desa Rabasa Haerain dan di setiap dusun.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga saat malam hari.
4. Renovasi Kantor Desa Pemerintah desa juga akan melakukan renovasi menyeluruh pada kantor desa.
Renovasi meliputi perbaikan atap, dinding, penataan halaman, hingga pembangunan pagar permanen yang mengelilingi kantor, demi menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik.
Pj Kades Agustinus Nahak menegaskan bahwa semua program ini dilakukan dengan semangat pelayanan dan komitmen untuk membangun desa yang maju dan mandiri.
Langkah cepat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena menunjukkan perubahan nyata dalam waktu singkat.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












