“Sisa beras bantuan ini biar untuk kasih makan babi,” ujar salah seorang warga Babulu menirukan ucapan Sekretaris Desa, sebuah pernyataan yang membuat warga merasa tidak dihargai.
Dikatakan masyarakat setempat, beras rawan pangan itu hilang pada bulan November 2024. Pada waktu yang sama, pihak Dinas Pertanian bersama Kabid Ketahanan Pangan turun langsung ke Kantor Desa melakukan klarifikasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pemerintah Desa.
Hasil dari klarifikasi antar Dinas terkait bersama pemerintah Desa dan masyarakat Desa Babulu bersepakat untuk Pemdes Babulu melakukan pergantian beras sebelum Pilkada 27 November 2024, namun hingga saat ini janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Kami menduga kehilangan beras ini ada di balik orang-orang penting di tubuh pemerintah Desa Babulu. Bagaimana mungkin beras itu hilang di ruangan kepala Desa tanpa ada bekas cungkilan pada pintu. Sementara kunci pintu kantor Desa ada di Sekretaris Desa. Ini aneh bin ajaib,” ujar masyarakat dengan nada kecewa.
Masyarakat menduga kehilangan beras bantuan rawan pangan di kantor Desa Babulu adalah skenario dari Kepala Desa bersama aparat Desa. Warga merasa bahwa tidak adanya lampu penerangan di kantor Desa merupakan simbol ketidakpedulian Kepala Desa terhadap tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












